Sektor industri memiliki kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Di Provinsi Lampung tahun 2019, peningkatan ekonomi di dorong oleh tiga kategori yaitu Industri Pengolahan, Perdagangan dan Reparasi Kendaraan Bermotor serta Konstruksi. Sumber pertumbuhan tertinggi adalah kategori industri pengolahan menyumbang sebesar 1,54 persen dari total pertumbuhan Provinsi Lampung.
Jumlah Perusahaan Besar Sedang paling banyak adalah Industri Makanan sebanyak 270 unit usaha dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 41.093 pekerja. Perusahaan besar sedang paling banyak berada di Kota Bandar Lampung dengan jumlah usaha sebanyak 120 perusahaan. Sementara jumlah tenaga kerja terbesar berada di Lampung Tengah yaitu sebanyak 14.914 pekerja ( Sumber : LDA, BPS, 2020).
Selama tahun 2018-2019 jumlah penduduk usia kerja (usia 15 tahun ke atas) Provinsi Lampung mengalami kenaikan 1,24 persen. Jumlah angkatan kerja yang merupakan tenaga kerja aktif secara ekonomi pada Agustus 2019 mencapai 4.249,39 ribu orang, bertambah sebanyak 17,32 ribu orang dibanding kondisi Agustus 2018. Dari total angkatan kerja, 95,96 persennya merupakan penduduk yang bekerja. Penyerapan tenaga kerja di sektor industri mengalami peningkatan sebesar 2,30 persen dalam setahun terakhir.
Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan industri provinsi yaitu "Lampung yang Maju dan Sejahtera 2025".
Pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri dapat mengacu dan berpedoman pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035 dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Provinsi Lampung tahun 2016-2035. Pemetaan kompetensi industri Provinsi Lampung berdasarkan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Lampung tahun 2016-2035 memiliki 8 sektor industri unggulan diantaranya industri pangan, industri karet, industri Hulu argo, industri farmasi, kayu, migas, logam, dan industri bahan galian bukan logam.
Kajian Kompetensi SDM Sektor Industri Provinsi Lampung ini dilakukan dengan metode pengumpulan data melalui kuisioner data data sekunder. Hasil kajian ini terdapat 9 perusahaan yang berpartisipasi dalam kajian ini. Masing-masing perusahaan membutuhkan kompetensi SKKNI, sebagai peningkatan kemampuan kerka yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang di tetapkan perusahaan.
Diantaranya SKKNI yang di butuhkan perusahaaan berdasarkan hasil kuisioner yaitu SKKNI Analisis Kimia, SKKNI bidang pangan, SKKNI bidang laboratori, SKKNI bidang daur ulang plastik, SKKNI bidang manajamen hubungan pelanggan, SKKNI bidang kewirausahaan industri, SKKNI furnitur kayu, SKKNI bidang sistem manufaktur, SKKNI industri gula kristal, SKKNI bidang logistik industri agro, dan SKKNI industri karet remah.
Pembangunan industri nasional harus di dukung dengan peningkatan kualitas SDM industri di perusahaan. Kebutuhan masing-masing perusahaan tentang standar kebutuhan kompetensi berbeda-beda. Perangkat kerja yang dapat mendorong pengembangan industri antara lain terkait dengan penyediaan tenaga kerja yang kompeten, penggunaan konsultan industri yang kompeten, pemanfaatan sumber daya alam dengan prinsip tata kelola yang baik serta pengadaan teknologi.
Adapun beberapa rekomendasi dalam rangka mengurangi kesenjangan kompetensi, maka perlu di bentuk pelatihan peningkatan kompetensi SDM industri sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Kegiatan tersebut di maksudkan agar tenaga kerja memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai standar perusahaan. Kemudian pemberian subsidi untuk sertifikasi dan subsidi dalam rangka pengembangan kemampuan kompetensi.
Pembangunan kemampuan SDM industri merupakan salah satu langkah prioritas dalam rangka peningkatan iklim industri. Dengan mengetahui kebutuhan kompetensi SDM masing-masing sektor Industri yang ada di Provinsi Lampung. Harapannya juga kajian ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta stakeholder lainnya dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di Provinsi Lampung.
Comments
Post a Comment