Gambaran ketimpangan gender
secara nasional dapat dilihat pada Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang dapat
menggambarkan pencapaian pembangunan manusia akibat adanya ketidaksetaraan
gender yang diukur dari aspek kesehatan, pemberdayaan, serta akses dalam pasar
tenaga kerja. Berdasarkan hasil perhitungan bersumber dari Badan Pusat
Statistik (BPS), IKG Indonesia masih cukup tinggi tetapi mengalami
kecenderungan turun sepanjang tiga tahun terakhir ini dari 0,436 pada tahun
2018 menjadi 0,400 pada tahun 2020. Penurunan tersebut disebabkan membaiknya
semua aspek (kesehatan, pemberdayaan dan pasar tenaga kerja), presentasenya
dapat dilihat pada gambar berikut.Hasil perhitungan IKG 2020
menunjukan bahwa posisi atas capaian kesetaraan gender ditempati oleh propinsi
di Jawa dan Bali, seperti DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Bali, Jawa Tengah dan
Jawa Timur. Sementara itu, posisi bawah capaian kesetaraan gender diduduki oleh
provinsi di luar Jawa Bali, seperti Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara,
Jambi, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Secara nasional pada tahun
2020 Provinsi Lampung berada pada posisi ke 24 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Posisi tersebut menurun dari posisi ke 21 pada tahun 2018.
Dapat dilihat pada grafik
diatas Indeks Ketimpangan Gender (IKG) diatas, bahwa Provinsi Lampung pada
tahun 2020 sebesar 0,40 kondisi tersebut menurun dari tahun 2018 sebesar 0,44.
Provinsi Lampung berada pada kategori ketimpangan gender menengah bawah (IKG
rentang 0,40-0,449). Ketimpangan gender di Provinsi Lampung dipengaruhi dari
beberapa indikator, salah satunya dari keterwakilan perempuan pada anggota
legislatif hanya sebesar 19%, masih jauh dari jumlah minimal sebesar 30%. Bahkan
lebih menarik lagi, fakta bahwa pada tahun 2018 jenis kekerasan yang
mendominasi yaitu kekerasan seksual di Provinsi Lampung. Variasi bentuk
kekerasan seksual di ranah publik dan personal yang terdiri dari perkosaan,
pelecehan seksual, eksploitasi seksual, penyiksaan seksual, perbudakan seksual,
intimidasi/serangan bernuansa seksual termasuk ancaman dan percobaan perkosaan,
prostitusi paksa, pemaksaan kehamilan dan kriminalisasi perempuan melalui
aturan diskriminatif. Jumlah korban kekerasan perempuan paling banyak pada
perempuan sebesar 61%, menunjukan bahwa Provinsi Lampung tidak ramah terhadap
perempuan. Korban kekerasan perempuan dialami paling dominan terhadap kelompok
umur 13-17 tahun. Perempuan korban kekerasan akan berdampak pada psikis maupun
dampak sosial, yang semakin kompleks berpengaruh terhadap produktivitasnya.
Dari latar belakang pendidikan korban kekerasan seksual yang paling tinggi pada
tingkat pendidikan SLTP dengan 44 korban (30,34%) diikuti tingkat pendidikan SD
sebesar 36%. Perempuan yang memiliki pendidikan rendah beresiko menjadi korban
kekerasan, demikian juga laki-laki yang memiliki pendidikan SLTP juga
berpeluang menjadi pelaku kekerasan.
Adapun yang perlu di soroti
yaitu keterbatasan perhitungan Indeks Ketimpangan Gender, pada dimensi
kesehatan lebih menunjukan faktor kesulitan akses perempuan dalam mendapatkan pelayanan
kesehatan. Hal tersebut bukan termasuk dalam isu gender. Pada presentase
perempuan dalam parlemen tidak memperhitungkan deviasi dari agka 50 persen,
sehingga ketimpangan tidak terlihat.
Model Analisis : Gender Analysis Pathway
(GAP)
Gender Analysis Pathway (GAP) adalah suatu alat
analisis gender yang dapat digunakan untuk membantu para perencana dalam
melakukan pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan/program/kegiatan
pembangunan. Dengan menggunakan GAP, para perencana kebijakan/program/kegiatan
pembangunan dapat mengidenti!kasi kesenjangan gender (gender gap) dan
permasalahan gender (gender issues) serta sekaligus menyusun rencana
kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk memperkecil atau
menghapus kesenjangan gender tersebut (Bappenas, 2001).
Terdapat 9 (sembilan) langkah
yang harus dilakukan dalam melaksanakan GAP. Langkah tersebut terbagi dalam 3
(tiga) tahap, yaitu tahap analisis kebijakan yang responsif gender
(identifikasi masalah), tahap formulasi kebijakan yang responsif gender dan
tahap pengukuran hasil. Berdasarkan identifikasi masalah secara umum, dapat di
gambarkan bahwa permasalahan gender di Provinsi Lampung merupakan permasalahan
lintas bidang yaitu pembangunan, politik, sosial, kesehatan dan pendidikan.
Adapun hasil identifikasi masalah dan saran dipaparkan dalam tabel berikut.
Bidang
|
Identifikasi
Masalah
|
Saran
|
Pembangunan
|
IKG Provinsi Lampung berada pada kategori
ketimpangan gender menengah bawah
|
Implemetasi program pengarusutamaan gender
mendukung keterlibatan peran perempuan di ranah publik
|
Politik
|
Keterwakilan perempuan pada anggota legislatif
hanya sebesar 19%, masih jauh dari jumlah minimal sebesar 30%.
|
Meningkatkan partisipasi perempuan di ranah
politik
|
Sosial
|
Tahun 2018 jenis kekerasan yang mendominasi yaitu
kekerasan seksual di Provinsi Lampung
|
Meningkatkan program responsif gender dengan
asumsi akses dan kesempatan yang sama
|
Jumlah korban kekerasan perempuan paling banyak
pada perempuan sebesar 61%, menunjukan bahwa Provinsi Lampung tidak ramah
terhadap perempuan
|
Kesehatan
|
Korban kekerasan perempuan dialami paling dominan
terhadap kelompok umur 13-17 tahun
|
Peningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan
|
Pendidikan
|
Latar belakang pendidikan korban kekerasan
seksual yang Paling tinggi pada tingkat pendidikan SLTP dengan 44 korban
(30,34%) diikuti tingkat pendidikan SD sebesar 36%
|
Meningkatkan pendidikan yang mendukung
pengarusutamaan gender, kualitas tenaga pengajar, serta edukasi bahaya
kekerasan seksual.
|
Dari bidang pembangunan, bahwa IKG akan berpengaruh
terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Percepatan pembangunan dapat
dilakukan jika kelompok penduduk perempuan dan laki-laki bekerjasama serta
mendapat porsi peran yang adil untuk turut serta dalam pembangunan wilayah.
Sebagai contoh dalam lingkup kerja, masih ditemui diskriminasi terhadap
perempuan yang diperlakukan berbeda dengan laki-laki, tidak disediakannya
fasilitas bagi perempuan yang mendukung untuk berkembang. Perusahaan atau
instansi seharusnya turut dalam pengarusutamaan gender yang akan mendukung
percepatan pembangunan. Dengan memberikan fasilitas yang sama tanpa membedakan
gender. Dalam bidang politik sebagai ranah pembuat kebijakan, perlu turut di dukung
dengan partisipasi perempuan. Dari segi sosial, kekerasan di Provinsi Lampung
paling banyak dialami oleh perempuan. Sebuah fakta bahwa di Provinsi Lampung
masih jauh dari kesetaraan gender, jika di lingkup sosial saja keberadaan
perempuan dikesampingkan dan masih di anggap kaum yang paling lemah. Dari
bidang kesehatan, korban kekerasan yang terjadi pada umur 13-17 tahun
berpotensi untuk mengalami dampak pendek maupun dampak panjang. Mulai dari
dampak perilaku sosial kesehatan reproduksi, fisik dan psikologis. Dapat
dilihat juga pada latar belakang pendidikan korban kekerasan seksual paling
tinggi pada jenjang pendidikan SLTP dan SD. Tingkat pendidikan yang rendah
menjadi penyebab kurang wawasan dan pengetahuan terhadap kekerasan seksual,
sehingga kekerasan seksual masih di dominasi pada tingkat pendidikan yang
rendah.
Diskriminasi gender dalam
berbagai hal kehidupan bermasyarakat menimbulkan ketimpangan pembangunan gender
antara laki-laki dan perempuan. Padahal keberhasilan pembangunan sangat bergantung
pada sejauh mana keseimbangan partisipasi kelompok peduduk perempuan dan
laki-laki secara maksimal di semua aspek kehidupan. Secara nasional sebenarnya
Indonesia telah menetapkan pembangunan yang berorientasi pada kesetaraan dan
keadilan gender. Perlu diperhatikan bagi pemerintah tentang sejauhmana
keberhasilan pembangunan berbasis gender ini. Terutama di Provinsi Lampung yang
permasalahan gender lintas bidang perlu dilakukan reaktualisasi pembangunan
gender. Dengan berbagai kebijakan peningkatan peran perempuan di ranah publik
dan politik, memberikan edukasi tentang bahaya kekerasan seksual, kualitas
tenaga pendidik yang mendukung pengarusutamaan gender, serta meningkatkan program responsif gender dengan asumsi
akses dan kesempatan yang sama.
Dalam meningkatkan partisipasi
laki-laki dan perempuan, perlu keterbukaan akses dan keseimbangan peran
sehingga manfaat yang diperoleh dapat adil dan merata. Urgensi kesetaraan
gender semakin nyata dapat di dukung baik dari bidang pembangunan, kesehatan,
ekonomi, pendidikan, sosial, dan politik.
Daftar Pustaka
- Badan Pusat Statistik (BPS). 2021. Kajian Perhitungan Indeks
Ketimpangan Gender 2021. Jakarta. BPS
- Dwi Ismi A. 2020. Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget
Statement (GBS). Jakarta. Australia Indonesia Partnership for
Decentralisation (AIPD).
- Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia (Kemen PPA). 2020. Pembangunan Manusia Berbasis Gender. Jakarta.
Kemen PPA
- Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia (Kemen PPA). 2021. Rencana Strategis Deputi Bidang Kesetaraan
Gender tahun 2020-2024. Jakarta. Kemen PPA
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementrian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024.
- Publikasi Komite Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan)
- Widjajanti M Santoso. 2016. Penelitian dan Pengarusutamaan Gender.
Jakarta. LIPI Press
- World Economic Forum. 2021. Global Gender Gap Report. World
Economic Forum
Comments
Post a Comment